Senin, 16 Juli 2012

DNA dan tanda pengenal masa depan



Utilisasi tes DNA memang sedang menjadi tantangan dan pilihan pembicaraan internasional pada abad ke-21 ini, tatkala validitas identitas konvensional (golongan darah, kartu tanda penduduk, paspor, raut wajah, koleksi foto pribadi, sidik jari) adakalanya tidak lagi efektif. Antara lain katastropi, seperti tsunami, sering meluluhlantakkan relasi manusia dan keluarga. Dalam hal ini, tes DNA menawarkan solusi efektif untuk berkumpul kembali keluarganya yang sempat tercerai berai. Inilah baru kita melihat isi dari DNA.

Keunikan DNA
Sejak diperjelas oleh James Watson and Francis Crick April 1953, kromosom atau DNA menjadi makromolekul kimiawi paling terkenal lantaran merupakan substansi penurun karakter (identitas) dari orangtua kepada generasi selanjutnya. Dalam satu sel diploid normal manusia, terdapat 46 kromosom dengan panjang total 1 ñ 2 meter. Dalam satu milimeter kromosom terdapat 3000 – 4000 gen.

Sedangkan gen sendiri tak lain potongan (fragmen) untai rangkap DNA yang tersusun dari polimer nukleotida. Sebagai unit terkecil dari gen, setiap nukleotida terdiri dari tiga komponen, berupa satu molekul basa nitrogen, satu molekul gula berkarbon lima (deoksiribosa) dan satu gugus fosfat. Molekul basa nitrogen adenin, timin, guanin dan sitosin menyusun bangunan makromolekul DNA, juga gen.

Susunan basa ini mempengaruhi susunan genetika seseorang dan diwariskan dari kedua orangtua kandung.  Seuntai DNA sepanjang satu meter terstruktur oleh sekitar tiga miliar molekul basa yang saling berpasangan menurut aturan Chargaff (diperkenalkan oleh ahli biokimia Erwin Chargaff tahun 1947). Analoginya dengan wujud sebuah tangga dengan tiga miliar anak tangga. Menurut Chargaff, molekul basa nitrogen Adenin (A) berpasangan dengan Timin (T), sedangkan Guanin (G) dengan Sitosin (C = Cytosine). Urutan molekul basa ini, sekaligus urutan nukleotida, beragam pada setiap individu yang tidak berhubungan darah, kecuali pada kembar identik satu telur (kembar monozigot).

Karena itu, pola urutan nukleotida dalam setiap unting DNA ini menjadi identitas biologis personal (tanda pengenal) yang betul-betul spesifik untuk keunikan seorang individu, sedikitnya dalam setiap tiga miliar penduduk di dunia. Penduduk dunia saat ini berkisar 6,5 miliar jiwa. Berlatar teori pengambilan sampel acak, dengan mengambil sampel 10 milimeter kromosom (satu persen panjang total kromosom), profil DNA ini sudah memiliki tingkat diskriminasi (spesifitas) untuk individu tersebut di antara 30 juta penduduk. Aplikasinya, bilamana terlacak profil DNA sebagai sampel barang bukti dari pelaku tunggal kasus kejahatan dalam populasi 30 juta, maka dapat dipastikan individu tersebut betul-betul sebagai pelakunya.

Meski tidak ada dua individu di dunia yang memiliki DNA yang identik, kecuali kembar identik. Namun dalam satu keluarga, masing-masing individu masih memiliki kemiripan (kecocokan) pola urutan pasangan molekul basa. Sebab, pola urutan ini diturunkan dari satu generasi ke generasi menurut hukum genetik Mendel. Karenanya, profil DNA seorang anak masih memungkinkan secara tidak langsung teridentifikasi dari orangtua kandung atau saudara kandung lewat kecocokan profil DNA. Postulasi inilah yang diangkat sebagai solusi efektif bilamana ada kasus dugaan bayi tertukar.

Identitas permanen bermakna sebagai identitas personal yang tetap melekat pada seorang individu sekalipun suatu saat telah meninggal dunia. Tatkala mobilitas global terbuka lebar, identitas permanen (abadi) seseorang menjadi semakin krusial. Setiap individu berpeluang untuk berpetualang sendirian sampai pada lokasi terpencil di pelosok planet bumi ini. Sekalipun kebetulan suatu saat ditemukan tinggal kerangka tulang di suatu lokasi tanpa berpenghuni, profil DNA tetap memungkinkan untuk diidentifikasi. Masa mendatang dan juga kini, bila terdapat bukti kecocokan pada profil DNA dengan saudara atau anak kandungnya, individu yang tinggal kerangka ini teramat mungkin ímenemukaní keluarganya kembali secara pasti. Sekadar untuk diketahui, dengan bantuan teknologi molekular DNA, silsilah firaun dapat diidentifikasi dan ídihidupkan kembalií sekalipun sudah dalam kondisi mumi.






Etika Rekaman DNA
Kalau dituliskan dengan abjad empat huruf depan molekul basa (A, T, G dan C) untuk satu nukleotida, maka satu gen saja bisa menempati seperempat halaman textbook. Karena itu, bila 46 kromosom seorang individu saja secara lengkap dituliskan di atas kertas, maka akan menghabiskan 500.000 halaman seukuran buku teks. Tidak mampu kapasitas memori komputer untuk menyimpan profil utuh DNA dari setiap penduduk dunia yang kini berjumlah 6,5 miliar jiwa.

Memang ada adagium, dengan melihat secuil kromosom, dapat diidentifikasi individu memiliki karakter genetik biologis berambut keriting, misalnya. Namun sebaliknya, bisa terjebak dalam hiperbola, dengan menelaah gen seseorang, dapat diperoleh informasi secara pasti menderita penyakit tumor ganas kelak dalam perjalanan kehidupan di dunia ini, kecuali penyakit kelainan genetik. Sesuatu yang bersifat sangat privasi, dalam hal ini profil DNA seseorang, riskan untuk dimasukkan ke dalam database komputer. Jangan lupa, hanya sekitar satu persen dari total panjang kromosom manusia yang biasa diambil sebagai sampel untuk mengidentifikasi karakter genetik seseorang.

Harapan ke depan, meski teknologi molekular DNA rumit dan memerlukan peralatan khusus, dengan adanya basis data komputer profil DNA penduduk dunia, yang terhubung secara multinasional, maka kejahatan antarnegara menjadi lebih mudah untuk diantisipasi dengan tingkat kepastian yang tinggi. Meninggalkan jejak kejahatan dan berusaha alibi ke negara lain tidak akan menarik lagi. Sebab DNA suatu identifikator handal dan sangat efektif, bila diaplikasikan secara tepat dan akurat.

0 komentar:

Posting Komentar